Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Mojokerto Kabupaten Dinilai Mandul, Belum Mampu Tangkap DPO Kasus Pencurian Kabel


Pena Nusantara
| Mojokerto -- Kinerja Polres Mojokerto Kabupaten mendapat sorotan publik. Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian setempat belum berhasil menangkap pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang terjadi pada Juni 2025 lalu.

Sejumlah pihak menilai lambannya penangkapan terhadap DPO tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten.

“Sudah berbulan-bulan sejak kasus itu terjadi, tapi DPO-nya belum juga ditangkap. Ini menunjukkan kinerja yang tidak maksimal,” ujar Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, saat dimintai tanggapan.

Kasus pencurian kabel ini sempat menjadi perhatian publik karena menyebabkan kerugian besar bagi PT Telkom Indonesia. Saat kejadian pada 13 Juni 2025, anggota Korem 082/CPYJ (Citra Panca Yudha Jaya) sempat mengamankan lima orang terduga anggota komplotan mafia kabel. 

Satu otak pencurian satunya diketahui merupakan oknum wartawan. Para tersangka kemudian diserahkan ke Polres Mojokerto Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.

Namun, dua orang lainnya yang diduga sebagai otak utama, masing-masing berinisial JJ dan UH, hingga kini masih buron.

Masyarakat berharap agar Polres Mojokerto Kabupaten segera menuntaskan kasus ini dan menangkap para DPO yang masih berkeliaran.

“Kami minta aparat serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar salah satu warga Surabaya.

Pihak Redaksi LiputanJatimBersatu.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Mojokerto Kabupaten, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi terkait lambannya penanganan kasus pencurian kabel tersebut.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar