Pena Nusantara | Bondowoso -- Babinsa Desa Dawuhan Koramil 0822/04 Tenggarang, Serka Adam, melaksanakan pendampingan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 tahap ke-II yang berlangsung di Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jum'at (10/10).
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis ATR/BPN Bondowoso Ilham Tira Fadilla bersama satu anggota, perwakilan dari Bapenda Bondowoso Fadillah, serta Sekdes Dawuhan Rusdiyanto mewakili Kepala Desa.
Sebanyak 112 warga menerima sertifikat tanah mereka dalam tahap kedua ini, setelah sebelumnya pada tahap pertama telah diserahkan kepada 122 warga.
Serka Adam menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas TNI untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendukung program pemerintah, dan memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, serta memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Kami selalu siap mendampingi masyarakat, apalagi kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Semoga sertifikat yang diterima hari ini membawa berkah dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tutur Serka Adam.
Warga penerima sertifikat tampak bahagia dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, termasuk Babinsa yang aktif membantu jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL ini menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan BPN dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat.
Melalui kehadiran Babinsa di setiap kegiatan masyarakat, TNI semakin menunjukkan kedekatannya dengan rakyat serta perannya sebagai garda terdepan dalam membantu pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
(Pendim0822/Yetno)

0 Komentar