Pena Nusantara | Bojonegoro -- Hari ini bersama intansi terkait dalam rangka penetupan lahan dalam kawasan hutan yang direncanakan kawasan hutan untuk melakukan sosialisasi kepada warga secara langsung,"kepada bpk sinder sarmin, rombongan juga melihat langsung kondisi masyarakat yang menggarap kawasan hutan produksi dan hutan lindung.
Menurutnya pemasangan plang larangan itu bertujuan melarang masyarakat untuk merambah kawasan hutan yang ada., diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa menggarap kawasan hutan lindung itu tidak boleh di garap, Rabu (22/10/25)
Kegiatan sosialisasi , penutupan lahan di petak 199.dan 200 dihadiri oleh :
Kapolsek sekar beserta jajaran.
Babinsa Deling.
Asper KBKPH Deling.
KRPH Deling.
KRPH KLINO.
Segenap Mandor se RPH Deling
Ketua LMDH wanahiju dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan lancar.
"Ada sekitar plang yang dipasang. Sosialisasi akan terus dilakukan secara struktur
Di plang yang dipasang itu menemui warga yang telah menggarap lahan yang dan memberikan himbauan agar tidak diperbolehkan megarap apapun alasannya.
Ia mengajak warga yang ada tidak boleh mengharap lahan lagi. Jika ada yang tetap mengharap akan di kenakan sangsi.
(Sis)

0 Komentar