Pena Nusantara
|Landak Kalbar -- Menanggapi pemberitaan salah satu media online pada Selasa (13/05/25) yang menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 di Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat melakukan pelanggaran dengan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jeriken di bantah keras Manajer SPBU Paulina, memberikan klarifikasi tegas dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

Menurut Paulina, praktik pengisian BBM ke jeriken di SPBU yang ia kelola dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Perusahaan (SOP) dan ketentuan yang berlaku,Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bersifat sepihak dan cenderung menyesatkan publik.

“Kami tidak pernah melakukan pelanggaran. Pengisian BBM menggunakan jeriken oleh masyarakat dilakukan dengan memenuhi persyaratan resmi, sebagaimana diatur oleh pemerintah dan Pertamina serta regulasi UU MIGAS RI, ungkapnya.

Tuduhan yang disampaikan tanpa konfirmasi langsung jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Paulina kepada beberapa awak media, Selasa (13/05/25).

Paulina juga menyoroti cara peliputan yang dinilainya tidak profesional, karena hanya mengandalkan dokumentasi foto dari jarak jauh tanpa konfirmasi kepada pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian.

“Jika ada dugaan pelanggaran, semestinya pihak media melakukan konfirmasi langsung ke pihak manajemen SPBU 

Jangan hanya mengandalkan asumsi dan visual dari kejauhan. Ini berbahaya, karena bisa menjadi fitnah,” ujarnya.

“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi sekadar mengingatkan agar rekan-rekan media memahami tanggung jawab profesinya. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat justru menimbulkan masalah hukum dan keresahan di masyarakat,” tambah Paulina.

Paulina menyampaikan bahwa selama ini SPBU yang ia kelola mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah karena dianggap menjalankan operasional secara tertib dan transparan.

Sebagai penutup, ia mengimbau agar pihak media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, guna menjaga kepercayaan dan kehormatan profesi jurnalis,pungkas Paulina

Syaiful