Pena
Nusantara
| Aceh Utara -- Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP. Werdha Susetyo, SE beserta personil BNN Kota Lhokseumawe dan Stake Holder melakukan Pemusnahan Ladang Ganja di Gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (12/4).

Pemusnahan ladang ganja seluas 3.2 hektar tersebut dilaksanakan di satu titik, berada di ketinggian 200 MDPL dengan melibatkan 67 personil gabungan yang terdiri dari BNN Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Kanwil Banda Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe dan Perangkat Desa/Gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot.

Pemusnahan dilakukan terhadap ± 4000 batang pohon ganja dengan estimasi berat 1,5 ton (ganja basah), yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 2 meter dengan jarak tanam 80 cm yang usia tanaman diperkirakan 4 bulan. Pemusnahan Sekaligus alih fungsi menanam benih Jagung di tempat ladang ganja yg di musnahkan tersebut, benih jagung berasal dari bantuan Dinas Pertanian kabupaten Aceh Utara. Upaya tersebut merupakan Wujud nyata dalam penanganan/penindakan peredaran gelap narkotika khususnya Ganja di wilayah hukum BNN Kota Lhokseumawe.

(Hms BNN RI/Red)