Pena Nusantara | Jemberana - sebuah insiden yang sangat mengejutkan terjadi saat hari suci nyepi di desa adat sumber sari, kecamatan melaya, kabupaten jemberana.(30/3/25).
seorang oknum polisi bersama seorang sipil tanpa identitas nekat menerobos kesunyian hari raya umat hindu di bali. dengan mengendarai sepeda motor secara ugal ugalan.
tak hanya menggangu ketenangan nyepi, kedua nya juga diduga dalam keadaan mabuk tercium aroma alkohol dari napas mereka,Salah satu pria diduga adalah oknum polisi berinisial MC (49), yang tercium berbau alkohol, Insiden ini memicu kontroversi, terutama karena terjadi saat Hari Raya Nyepi yang sakral.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas dari Desa Adat menghentikan dua pria tersebut Percakapan dalam video itu menyiratkan bahwa pria yang diduga oknum polisi tersebut tercium berbau alkohol. Dari bau napasnya, diduga keduanya habis mengkonsumsi alkohol," ujar I Ketut Subanda, Bendesa Desa Adat Sumbersari, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Bankamda mengamankan keduanya saat patroli rutin, dan menemukan bahwa salah satu pria tidak dapat menunjukkan identitas setelah diamankan, keduanya dikawal ketat dan dipulangkan ke Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut oleh Pecalang Desa Adat Gilimanuk.
Kemarin kita putar balik ke Gilimanuk. Hari ini ada pertemuan, nanti kami sampaikan hasilnya," ungkap Subanda.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, terutama jika melibatkan anggotanya.
"Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Saya bawa langsung di depan Bendesa Adat Gilimanuk serta Bendesa Adat Sumbersari di kantor kelurahan Gilimanuk untuk klarifikasi awal," tegasnya.
Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., juga memberikan konfirmasi terkait kejadian ini.
"Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Saat ini, Propam Polda Bali sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kami akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Jansen.
Publik pun menanti perkembangan kasus ini, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dan tindakan tegas yang akan diambil oleh Polda Bali.
(Dayat)
0 Komentar