Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

IWB Meminta Kejari Banyuwangi Serius Ungkap Seluruh Tersangka Mamin Fiktif


Pena
Nusantara | Banyuwangi - Setelah putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri  atas Surat Perintah Penghentian Pemeriksaan (SP3) yang di keluarkan oleh pihak kejari banyuwangi kepada tersangka makan dan minum Fiktif Nafsiul  Huda (NH)

Guna mencari kepastian perkara tersebut Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama tim aktivis mendatangi kejaksaan negeri banyuwangi. 

Akan tetapi, di akui oleh ketua IWB Aby Arbain bahwa pihak kajari yang di akui oleh staf ada justru tidak bisa di temui. Senin (3/2/2025) 

“kami datang ke pihak kejaksaan negeri dalam rangka menayakan apa tindakan kejaksaan atas hasil putusan pengadilan Negeri yang telah mengabulkan Praperadilan Akan SP3 tersangka mamin fiktif Nafiul huda," Terang Abi Arbain 

Seperti yang sudah di ketahui sebelumnya bahwa kasus mamin fiktif yang menyita perhatian publik terjadi pada tahun 2021 akan tetapi setelah di tetapkan nya tersangka kepada NH oleh pihak Kejaksaan negeri banyuwangi. 

“Setelah ada putusan praperadilan tentang Sp3 tersebut pada tanggal 20 Januari 2024 lalu, hingga detik ini masih belum ada tindakan dari pihak kejari atas pelaku mamin fiktif Nafiul Huda dan kawan-kawan, padahal SP3 telah di gugurkan oleh hasil putusan pengadilan negeri Banyuwangi, "tegasnya 

Sementara kepala kejari banyuwangi yang di akui ada di kantor oleh pegawai tidak bisa di temui, sementara pihak humas kejari masih berada di bandara dalam rangka  menyambut rombongan kementrian.

“pak kajari ada, tapi tidak bisa di temui karena ada tamu dan humas sambut menteri,"Kata pegawai kejari banyuwangi.

Lebih lanjut menurut Abi arbain“ kami berharap hari ini  bisa mendapat jawaban,apakah pihak kejari telah melakukan penahan kepada tersangka mamin fiktif atau justru pihak kejari jalan di tempat atau akan kah hal ini akan menjadi babak baru pangung sandiwara,"ungkap Ketua IWB.

Sempat terjadi Argumentasi dengan pihak satpam yang melarang awak media melakukan pengambilan gambar dan live tiktok  pada saat berada di dalam ruangan dan meminta agar di hal tersebut dilakukan di luar  halaman kejari banyuwangi. 

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar