Pena Nusantara | Banyuwangi - Dugaan Perampasan Unit mobil jenis Inova Reborn bernopol L 1480 DAD warna Hitam Metalik milik salah satu Klein Lowyer kondang Asal Jember Subhan Adi Handoko, SH,.M,H. setelah beberapa waktu lalu melaporkan kejadian ke jajaran Polresta Banyuwangi,kini pihak PT. CIMB Niaga Terancam segera dipanggil oleh pihak tipidsus Unit ll Polresta banyuwangi, Kamis (12/9/2024).
Dalam sesi wawancara dengan awak media via pesan WhatsApp, pihak Polresta Banyuwangi saat di tanya mengenai penyampaian terhadap pelaporan bahwa CIMB Niaga akan segera di panggil, Kasubnit Polresta Banyuwangi membenarkan informasi tersebut.
"iya betul," tutur kasubnit dengan singkat tanpa memberikan penjelasan kapan pihak-pihak yang berkaitan akan di panggil.
Sementara itu, Andy ketua DPC LSM KPK Banyuwangi menyampaikan dalam waktu dekat merapat ke Polresta Banyuwangi guna meminta kepastian hukum mengenai dugaan Perampasan yang dilakukan oleh oknum Depcollektor yang menjadi momok ditengah-tengah masyarakat.
"berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polresta Banyuwangi kami akan segera datangi Polresta dan berkirim surat ke Polresta Banyuwangi agar oknum DC dapat mempertanggung jawabankan perilaku buruknya tersebut di muka hukum." Ungkap Andy.
Selain itu Andy ungkapkan bahwasannya banyak keresahan di tengah masyarakat akan sepak terjang Debcoleptor yang lebih di kenal dengan si mata elang tersebut.
"Ketika kejadian adanya pelanggaran hukum dengan menabrak SOP serta regulasi, maka sudah menjadi PR Polisi. Terlebih ketika oknum mata elang tidak memiliki Legalitas yang pasti seperti halnya SPPI. Dari kejadian perampasan unit inilah waktu yang tepat bagi Polresta banyuwangi menegakkan supremasi hukum dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku Kriminal,"pungkasnya
(Tim)
0 Komentar