Pena Nusantara | Lampung Barat - Pada Selasa, 24 September 2024, pukul 10.00 WIB, kegiatan monitoring penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar jenis Harimau Sumatra berlangsung di Pemangku Kalibata, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka konflik antara manusia dan harimau yang beberapa waktu terakhir memakan korban jiwa.
kegiatan tersebut di hadiri oleh
1. Dandim 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han
2. Ketua Persit KCK CAB XLIV Dim 0422/Lampung Barat beserta pengurus
3. Camat Suoh, diwakili Sekcam Alexander Pranggabaya
4. Pj. Danramil 422-07/Batu Brak, Letda Inf Agus Setyo
5. Kapolsek BNS, diwakili Kanit Binmas Aipda Sidik Harmoko
6. Kepala SPTN Wilayah 3 Krui, Maris Feriyadi, S.H., M.Hum
7. Kapolhut TNBBS Resor Suoh, Sulki
8. Perwakilan WCS, Ahmad Arifudin
9. Para pemangku Pekon Sukamarga
10. Perwakilan warga masyarakat Pemangku Kalibata, Pekon Sukamarga
Pemberian santunan oleh Dandim 0422/LB kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat serangan Harimau Sumatra
Sosialisasi yang disampaikan oleh Dandim 0422/LB kepada aparatur pekon dan warga masyarakat mengenai beberapa hal penting "Dandim menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang kembali memakan korban jiwa akibat serangan Harimau Sumatra"
Harapan Dandim agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dengan komitmen untuk membantu menangkap harimau tersebut.
Warga yang memiliki kebun di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) akan ditertibkan untuk mencegah konflik lebih lanjut.
Ditekankan bahwa Harimau Sumatra bukan musuh masyarakat, melainkan satwa langka yang dilindungi secara global.
Harimau menyerang manusia karena habitatnya yang terus menyempit akibat aktivitas manusia, seperti perburuan liar dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
Dandim juga mengumumkan pemberian bantuan pendidikan gratis bagi keluarga korban yang terdampak konflik tersebut.
Aktivasi kembali Satgas gabungan untuk menangani interaksi negatif antara manusia dan harimau.
Penertiban dan reboisasi jalur pergerakan harimau akan dilakukan sebagai bagian dari upaya konservasi.
Pemberian santunan kepada keluarga korban dan sosialisasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian Dandim 0422/LB terhadap masyarakat di Kecamatan Suoh dan BNS, serta upaya untuk melindungi ekosistem Harimau Sumatra.
Tak hanya itu? Dandim 0422/Lampung Barat melaksanakan pemeriksaan kerja Satgas yang telah memasang kandang Jebak dan Kamera intai di Jalur Perjalanan Harimau.
(Pendim 0422/Red)
0 Komentar