Pena Nusantara | Kendal - Kebutuhan hunian yang terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia hingga kini terasa masih sangat tinggi. Hal ini berdasarkan data Kementerian PUPR, menunjukkan masih terdapat 12,7 juta orang yang belum mendapatkan rumah bersubsidi dan berpenghasilan rendah.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR mulai bergerak dengan menggandeng 6 elemen yang bergerak dibidang perumahan. Pada hari Selasa (23/7/2024) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal dilakukan penandatanganan MoU dan Groundbreaking tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebagai penyedia lahan, yakni Badan Bank Tanah telah menggandeng kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, PT. Asatu Realty Asri dan Pemkab. Kendal.
Kendal Jadi Percontohan di Indonesia
Dalam pemenuhan kebutuhan perumahan untuk MBR ini, Kabupaten Kendal menjadi contoh di Indonesia, karena melihat dari besaran masyarakat berpenghasilan berasal dari aktivitas industri dan proses perijinan yang mudah dan cepat, juga ketersediaan lahan masih sangat mudah dengan harga beli belum terlalu tinggi seperti contohnya di wilayah desa Margosari Kecamatan Limbangan.
"Konsep pembangunan perumahan bagi MBR di desa Margosari ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan penghijauan," ungkap Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo kepada wartawan.
Selain itu dikatakan, perintisan pembangunan rumah dilakukan secara berkala yang dipasarkan kepada masyarakat. "Tetapi, pembangunannya bisa terwujud karena terjalinnya kolaborasi untuk suksesnya pemenuhan penyediaan perumahan bagi MBR. Diharapkan, di Kendal ini bisa menjadi pilot project untuk dikembangkan di daerah lain di Indonesia," ujarnya.
Adapun perumahan ini dibangun di atas lahan seluas sekitar 4,2 hektar yang dibangun sebanyak 385 unit rumah. Dan disediakan bak penampungan air atau embung seperti harapan masyarakat seluas 2200 meter2 yang dibangun PT. Asatu Realty Asri untuk mengatasi banjir saat musim penghujan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerjasama Usaha, Hakiki Sudrajat menuturkan, bahwa penandatanganan MoU bangun perumahan ini adalah wujud komitmen Badan Bank Tanah dalam melaksanakan amanat PP 64 Tahun 2021 ysng berbunyi, salah satunya untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum.
Bentuk kolaborasi dalam penyediaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Kendal ini sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah bersama dengan Kementerian PUPR dan lembaga penyedia perumahan.
Sekda Kendal, Ir Sugiono, MT hadir mewakili Bupati Kendal menyampaikan penghargaannya kepada semua pihak yang sudah menjalin kerjasama dalam mengatasi masalah backlog rumah di Kendal. "DI Kendal hingga kini masih kekurangan rumah sebanyak 47.200 unit," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama seperti ini bisa membantu masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah bersubsidi dengan program Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Kendal dengan pertumbuhan industri akan memicu meningkatnya kebutuhan akan hunian," Sekda mengakhiri sambutannya.
(Sriyanto)
0 Komentar