Pena Nusantara | Pontianak - Polresta Pontianak, Sie Propam Polresta Pontianak melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan surat - surat kendaraan kepada personil yang terlibat Ops Patuh Kapuas 2024.(19/07/24)
Pada hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2024, Sie Propam Polresta Pontianak yang tergabung dalam Satgas Banops melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada personil yang terlibat dalam operasi tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Pontianak, Iptu Ferianto, S.Sos.
Pada kesempatan itu Kasi Propam Polresta Pontianak Iptu Ferianto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya internal untuk memastikan seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Kapuas 2024 mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh personil yang bertugas tidak hanya menegakkan aturan di lapangan, tetapi juga menjadi contoh yang baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Iptu Ferianto.
Dalam pada itu ungkapnya, Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta kondisi kendaraan yang digunakan oleh personil. Iptu Ferianto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi anggota Polri, terutama saat menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Kasi Propam, Operasi Patuh Kapuas 2024 sendiri merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Dengan adanya pemeriksaan internal ini.
"Diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme anggota Polresta Pontianak dalam menjalankan tugas mereka," beber Kasi Propam Polresta Pontianak Iptu Ferianto.
Sebut Kasi Propam, Pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran serius di antara personil yang diperiksa.
"Kami berharap dengan langkah ini, seluruh personil Polresta Pontianak dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan aturan dengan tegas namun tetap humanis," tutup Iptu Ferianto.
Penulis: (Syaiful)
0 Komentar